Mahasiswa KKN Kolaboratif 178 Lakukan Pendataan Anak Putus Sekolah di Desa Plalangan

Jember – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif kelompok 178 melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember sebagai bentuk aksi peduli pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada 23 hingga 25 Juli 2025 dan bertujuan mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan, untuk kemudian datanya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember guna penataan dan penanganan lebih lanjut.
Pendataan dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga dengan metode door-to-door, bekerja sama dengan perangkat desa, kader posyandu, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Ketua kelompok KKN 178, Shinta, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai dasar penyusunan program lanjutan. “Kami melihat masih banyak anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi dan lingkungan. Dengan pendataan ini, kami berharap bisa menjadi jembatan informasi bagi pemerintah desa maupun dinas terkait,” ujarnya.
Hasil pendataan awal menunjukkan adanya sejumlah anak usia 7 hingga 18 tahun yang tidak bersekolah. Beberapa penyebab yang ditemukan antara lain keterbatasan ekonomi keluarga, pernikahan dini, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta kondisi di mana anak-anak sudah bekerja membantu orang tua di ladang atau beternak.
Tidak berhenti pada pendataan, mahasiswa KKN 178 juga merancang program lanjutan berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Desa Plalangan. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan usia dini.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa. Mahasiswa KKN 178 berharap kehadiran mereka mampu menjadi pemicu perubahan positif dan memperkuat komitmen masyarakat terhadap pendidikan anak-anak.
Penulis: Lidya Teresya
Editor: Meilani Widinasti
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin