Musyawarah Perubahan Perencanaan Pembangunan Desa Plalangan Tahun 2019-2027

25 25-0
SUHARTONO
Dibaca 55 Kali
Musyawarah Perubahan Perencanaan Pembangunan Desa Plalangan Tahun 2019-2027

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2019-2027

 

Desa Plalangan, 25 Juni 2025 - Musyawarah Desa Perubahan Rancangan Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2019-2027 dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di aula Balai Desa Plalangan. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa Plalangan, BPBD, dan perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Plalangan.

 

Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnain Malik. Beliau menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menentukan arah pembangunan desa yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Musyawarah ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pembangunan desa yang akan berdampak pada kehidupan kita sehari-hari," kata Bapak Sofyan.

 

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua TFK Kecamatan Kalisat yang diwakilkan oleh Bapak Sekcam Satrijo, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pembangunan desa. "Kami berharap bahwa musyawarah ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka," kata Bapak Satrijo.

 

Pemaparan materi disampaikan oleh Pendamping Desa Plalangan, Bapak Humaidi. Beliau menjelaskan bahwa inti dari rapat ini adalah perubahan rancangan peraturan dan perubahan perencanaan pembangunan desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, yaitu tahun 2019-2027. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dalam pemaparannya, Bapak Humaidi juga menjelaskan bahwa perubahan perencanaan pembangunan desa ini akan berdampak pada berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perencanaan yang tepat untuk memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

 

"Perubahan perencanaan pembangunan desa ini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, termasuk peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," kata Bapak Humaidi.

 

Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pembangunan desa dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Dalam kesempatan ini, perangkat desa dan BPD juga menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami berharap bahwa musyawarah ini dapat menjadi langkah awal bagi kita semua untuk bekerja sama dalam membangun desa yang lebih baik," kata Bapak Sofyan.

 

Dengan demikian, musyawarah desa perubahan rancangan perencanaan pembangunan desa tahun 2019-2027 diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pembangunan desa dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.